HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL: ANTARA HALAL DAN HARAM

Beberapa hari lagi kita akan menjumpai hari Natal, yaitu tepatnya pada tanggal 25 Desember 2013. Kita sebagai generasi muslim wajib mengetahui hukumnya, paling tidak mengajukan komentar-komentar mengenai hukumnya. Khususnya pada saat kita menyaksikan suatu acara televisi seperti  berita atau entertainment hot gosip yang pembawa acaranya mengucapkan selamat Natal  kepada para penontonnya. Lalu bagaimanakah kalian menghukumi ini?. Untuk lebih jelasnya mengenai hukum mengucapkan selamat Natal di bawah ini saya uraikan beberapa pendapat:
Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :
1.      Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.
Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut.Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)
2.      Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
#Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)
KESIMPULAN
Bila kita melihat kebiasaan di negeri indonesia tercinta ini, mengucapkan selamat Natal kepada kelompok non muslim memang sering kita jumpai, yaitu di televisi ketika para penyiar, pembawa acara, reporter, dan presenter mengucapkan selamat Natal kepada para pemirsanya, bahkan pejabat pemerintahan seperti, presiden, walikota, gubernur seringkali mengucapkan selamat Natal kepada rakyatnya. Ini merupakan sebuah konsekuensi yang sulit dihindari karena memang Indonesia adalah negara multikultur yang terdiri dari berbagai suku dengan latar belakang agama dan budaya yang berbeda-beda.
Menurut hemat saya, mengucapkan selamat Natal bagi para pelayan publik (pejabat pemerintahan, presenter, pembawa acara, dll) tidak diharamkan. Karena posisi mereka adalah pelayan publik yang tugasnya melayani segenap masyarakat dengan berbagai latar belakang agama, tidak hanya muslim thok... sehingga mereka melakukannya semata-mata hanya untuk berbuat baik dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Namun, kata-kata selamat dalam perayaan hari besar agama mereka jangan sampai mengandung unsure pengakuan terhadap agama mereka atau ridlo terhadap mereka. Jika tetap menjaga hal ini, maka mengucapkan selamat Natal menurut saya tidak diharamkan.
Namun, untuk orang awam seperti kita saya rasa tidak perlu untuk mengucapkan selamat Natal karena kalaupun kita mengucapkan selamat Natal, hal itu tidak akan berpengaruh apapun, melainkan terlihat seperti mencari muka saja, berbeda halnya dengan para pelayan publik seperti di atas. Hal ini dikhawatirkan akan menjurus pada penyelewengan niat menjadi membenarkan agama mereka. Oleh karena itu, untuk menghindari kemungkinan yang lebih buruk, maka sebaiknya tidak usah mengucapkan selamat Natal kepada non-muslim. Apabila ingin menunjukkan sikap toleransi kita, bukankah cukup dengan menghormati pelaksanaan hari raya mereka dengan tidak mengganggunya....!. bagaimanapun, ini adalah pendapat pribadi saya, mengenai pendapat mana yang akan kalian pakai.. it’s up to you....

0 komentar:

Posting Komentar

About This Blog

Blog ini diharapkan mampu mendongkrak semangat baru generasi muda untuk terus mengadakan perubahan...
Tunjukkan merahmu...
Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

Followers

Mengenai Saya

Foto saya
Jangan mempersoalkan tentang seberapa besar pelayanan yang diberikan oleh negara kepadamu. Tetapi pikirkanlah seberapa besar kontribusi yang sudah kau berikan untuk bangsamu.....

Blogger news


Blogger templates

free counters